Rumah adat Jambi merupakan bukti kebesaran para leluhur yang kini menjadi salah satu warisan budaya kebanggaan bangsa Indonesia. Rumah adat sebenarnya merupakan bangunan yang menggambarkan karakter dan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Rumah adat Jambi ini merupakan tempat tinggal Suku Dalam di Kampung Lamo, Rantau Panjang.
Mengutip buku Arsitektur Tradisional Daerah Jambi (1986) karya Djafar dan Anas Madjid, istilah Kajang Lako atau Kajang Lako berkaitan dengan bubungan sebuah rumah yang mirip dengan bentuk perahu. Orang Batin juga sering menyebut rumah adat ini dengan istilah rumah lamo yang artinya rumah tua. Karena berdasarkan sejarah, rumah Kajang Lako diperkirakan berusia sekitar 400 tahun.
Bangunan Kajang Lako merupakan rumah panggung berbentuk persegi dengan lebar 9 meter dan panjang 12 meter. Bentuk rumah adat yang berbentuk segi empat ini bertujuan untuk memudahkan penataan dan fungsi ruangan yang juga menganut syariat Islam. Kajang Lako sebagai rumah adat Jambi memiliki bubungan atap seperti perahu dengan langit-langit pemisah dan anyaman ijuk yang berfungsi untuk menampung air hujan dan menyimpan peralatan. Dindingnya terbuat dari kayu, rangka dan lantainya terbuat dari bambu, dan pengikat antar bahannya terbuat dari rotan.
Bagian Rumah Adat Kajang Lako Jambi
1. Ruang lambat: ruang multifungsi di depan rumah untuk mencuci piring, menjemur, menyimpan perabotan, merawat tanaman, dan menunggu tamu.
2. Ruang Gaho: ruangan yang digunakan sebagai dapur, penyimpanan tabung air, dan kebutuhan sehari-hari yang terletak di sisi kiri rumah.
3. Ruang Masinding: ruangan yang berfungsi sebagai tempat pertemuan dan upacara khusus laki-laki.
4. Ruang tamu: fungsinya sama dengan ruang masinding, namun diperuntukkan bagi wanita.
5. Ruang putar melintang: ruang utama untuk upacara adat yang khusus untuk tokoh adat, ulama, ninik mamak dan licik.
6. Ruang belakang: tiga bagian ruangan di rumah utama yang terdiri dari ruang makan, kamar tidur orang tua, dan kamar tidur anak perempuan.
Tinggalkan Balasan